Kompetensi Guru

  • 5 min read
  • Apr 19, 2022
kompetensi guru

Kompetensi Guru – Guru merupakan elemen penting dalam sebuah pendidikan suatu negara. Akan bagaimana dan menjadi apa suatu bangsa dimasa yang akan datang, tergantung kualitas dari guru dan tenaga pengajarnya.

Berdasarkan undang-undang tahun 2005 tentang guru, bahawa guru harus mampu menjadi fasilitator, pemacu, motivator serta perekayasa pembelajaran. Kemudian yang terpenting mampu menjadi sosok inspirator bagi peserta didik.

Polemik pendidikan di Indonesia seakan tidak pernah ada akhir, dimana dari tahun ketahun selalu ada yang baru. Masih ingat jelas ketika diberlakukannya sekolah lima hari, tidak lama kemudian muncul polemik baru mengenai full day school.

Ditambah masalah-masalah dan kasu-kasus tindakan yang tidak semestinya dilakukan murid terhadap guru atau sebaliknya. Lantas apa yang salah, dan siapa yang harus dipersalahkan. Padahal seperti yang kita ketahui pemerintah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk pendidikan.

Selain masalah-masalah tersebut, muncul permasalahan mengenai kompetensi guru di negara kita. Kita ingat betul saat hendak diterapkannya kurikulun 2013, banyak guru di negeri ini yang menolak karena belum merasa siap dan terlalu berat dilaksanakan oleh mereka.

Selain pembenahan kurikulum yang harus dibenahi terus menerus, yang tidak kalah penting ialah meningkatkan kompetensi para guru. Jangan sampai terjadi kesalahan dan ketidaksesuaian, sebab dalam perakteknya hari ini kompetensi guru di negeri kita masih terbilang rendah.

Setidaknya terdapat empat masalah yang menyebabkan kmpetensi guru di indonesi rendah.

  • Ketidak sesuaian bidang ilmu yang diajarkan oleh guru.
  • Kualifikasi guru yang di bawah standar.
  • Program peningkatan keprofesian yang rendah.
  • Rekrutmen guru yang dirasa masih kurang efektif.

Salah satu langkah yang sederhana untuk meningkatan kopetensi guru oleh guru itu sendiri ialah dengan cara mengetahui dan mempelajari apa sebenarnya kompetensi guru itu sendiri. Dengan memahami serta mencoba memenuhi kompetensi yang ada, pendidikan di Indonesia setidaknya akan membaik.

Jangan sampai di saat pemerintah terus memperbaiki sistem melalui kurikulum dan stndar kompetensi. Namun di sisi lain guru tidak memahami kompetensi yang harus dipenuhi.

Pengertian Guru

kmpetensi guru

Apabila ditanya mengenai apa pekerjaan guru, saya yakin hampir setiap orang sudah memahami dan tahu akan hal itu. Namun bagaimana jika pertanyaannya “Apa yang dimaksud dengan guru?”. Saya kira tidak semua orang akan bisa menjawab hal ini.

Definisi guru secara garis besar ialah seseorang tenaga pendidik profesional dengan tugas mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Seorang guru memiliki tanggung jawab yang besar terhadap anak dan bangsa, dimana bukan hanya sekedar mendidik dan mengajarkan bidang ilmu tertentu saja, akan tetapi lebih daripada itu.

Seorang guru harus bisa mengarahkan, membimbing serta yang terpenting harus mampu menjadi teladan bagi murid-muridnya.

Kompotensi Guru

pengajar

Seperti yang telah disinggung pada bagian awal mengenai kompetensi guru, bahwa pemerintah telah mengatur secara jelas mengenai hal ini. Semuanya tercantum di undang-undang no 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen.

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan apa saja kompetensi yang harus dimiliki, diantaranya kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Hal-hal tersebut akan saya coba jelaskan secara rinci pada bagian-bagian berikutnya.

#1. Pengertian Kompetensi Guru

kompetensi guru

Kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang dipancarkan serta direfleksikan ke dalam sebuah kebiasaan, baikan dalam berfikir maupun dalam bertindak.

Definisi tersebut sesuai dengan apa yang dirumuskan oleh Depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional).

Dalam hal ini setidaknya terdapat empat kopetensi yang dirumuskan berdasarkan undang-undang, serta 10 kopentensi yang dibahas dan dikemukakan oleh pakar pendidikan.

Akan tetapi kedua hal tersebut, baik menurut undang-undang maupun menurut pakar, secara garis besar sama. Berikut pembahasan mendetailnya.

#2. 4 Kompetensi Guru

guru sedang mengajar di kelas

Empat kompotensi yang harus dimiliki guru dirumuskan oleh pemerintah melalu undang-undang no 19 tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan sebagai berikut.

No4 Kompetensi Guru
1Kompetensi pedagogik
2Kompetensi kepribadian
3Kompetensi profesional
4kompetensi sosial
Tabel 4 kopetensi guru

A. Kompetensi Pedagogik

kompetensi pedagogik

Kompetensi pedagogik merupakan sebuah pemahaman dimana seorang pengajar dituntut untuk dapat memahami peserta didik, mampu merancang serta melaksanakan pembelajaran, dapat melakukan evaluasi terhadap setiap hasil pembelajaran serta mampu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik.

Sehingga seorang guru diharuskan memiliki kemampuan sebagai berikut.

  1. Dapat memahami peserta didik secara mendalam, dimana seorang guru dapat memanfaatkan prinsip perkembangan kognitif, kepribadian serta apa yang harus diberikan kepada peserta didik.
  2. Mampu merancang bahan pembelajaran dengan baik, termasuk di dalamnya mampu menguasai landasan pendidikan untuk kepentingan pendidikan. Hal tersebut meliputi pemahaman terhadap landasan pendidikan itu sendiri, dapat menerapkan teori-teori mengenai pembelajaran, membuat dan menentukan strategi pembelajaran yang cocok untuk peserta didik, menentukan kompetensi yang hendak dicapai serta dapat menyusun rancangan yang didasarkan atas starategi yang digunakan.
  3. Dapat melaksanakan proses dalam pembelajaran, dimana menciptakan lingkungan belajar efektif dan kondusif.
  4. Mampu merancang dan melakukan evaluasi terhadap pembelajaran dengan baik. Dimana proses evaluasi dan hasil secara berkesinambungan dengan cara menganalisis hasil dari evaluasi.
  5. Mampu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik, baik akademik maupun non akademik.
  6. Mampu memanfaatkan teknologi informasi, sebagai alat pendukung dalam proses pembelajaran.
  7. Dapat berkomunikasi dengan baik dengan peserta didik.
  8. Mampu melakukan tidakan reflektif sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

B. Kompetensi Kepribadian

kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal seorang guru yang mampu mencerminkan kepribadian secara baik.

Tuagas seorang guru merupakan sesuatu hal yang amat mulya, dimana bertanggung jawab mencerdaskan dan mempersipakan generasi bangsa dimasa yang akan datang.

Hal ini tentulah tidak mudah, bahkan dapat dikatakan berat. Karena dalam praktiknya seorang guru dihadapkan dengan rintangan-rintangan yang tidak mudah.

Guru sebagai pengajar diharapkan dapat mempengaruhi peserta didik sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Seoarang guru harus mampu membimbing serta mengajarkan peserta didik akan hal-hal yang mendasar seperti menulis, membaca dan memberi pengetahuan terhadap peserta didik. Maka dari itu seorang guru wajib memiliki kemampuan sebagai berikut.

  1. Memiliki kepribadian yang stabil, mampu mengendalikan emosi serta dapat bertindak sesuai dengan norma, agama, hukum, sosial dan budaya yang berlaku.
  2. Memiliki serta dapat menampilkan diri sebagai seorang pribadi yang jujur, disiplin, memiliki akhlak yang mulia serta dapat menjadi contoh dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat sekitar.
  3. Memilik dan mampu menunjukan etos kerja yang baik, memiliki tanggung jawab yang tinggi, bangga menjadi seorang guru dan memiliki rasa percaya diri.
  4. Mampu menjung tinggi kode etik seorang guru.
  5. Memiliki kepribadian yang arif, dimana dapat menampilkan tindakan yang didasarkan atas kemanfaatan yang akan diperoleh peserta didik.
  6. Memiliki kepribadian yang berwibawa, dimana disegani oleh lingkungan.

C. Kompetensi Profesional

mahasiswa sedang bertanya kepada dosen

Kompotensi profesional meliputi kemampuan seorang guru dalam penguasaan meteri dan keilmuan secara luas. Artinya seorang guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap bidang ilumunya.

Selain itu seorang guru harus mampu merencakan proses pembelajaran dengan baik, dimana seorang guru memiliki tanggung jawab terhadap berjalannya proses belajar mengajar.  Seorang guru selalu dituntut untuk menemukan cara dan metode dalam melakukan pengajaran, agar ilmu yang diberikan maksimal.

Berikut adalah aspek-aspek yang harus dimiliki seorang guru dalam dimensi kompetensi propesional guru.

  1. Mampu menguasai materi secara mendalam, meliputi konsep dan struktur.
  2. Diwajibkan menguasai standar kopetensi dasar mata pelajaran.
  3. Dapat mengembangkan materi pembelajran secara efektif.
  4. Mampu mengembangkan keprofesionalan sebagai guru secara berkelanjutan.
  5. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung dalam mengembangkan diri.

D. Kompetensi Sosial

lingkungan sosial

Kompetensi sosial merupakan sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang tenaga pengajar khususnya guru, dimana kemampuan ini berhubungan dengan bagaimana cara bergaul seorang guru dengan murid, melakukan komunikasi secara efektif, serta harus mampu memposisikan sebagai orang tua di lingkungan sekolah.

Guru hendak menjadi panutan bagi setiap muridnya, mencontohkan serta mengajarkan hal yang baik. Sehingga murid memiliki kesan yang baik terhadap guru.

Adapun kompotensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru mencakup.

  1. Bertindak secara objektif, tidak deskriminatif, tidak membedakan status serta jenis kelamin seseorang. Semua murid diperlakuakan dengan sama.
  2. Mampu berkomunikasi dengan baik, santun, empatik. Baik terhadap sesama pendidik ataupun kepada murid.
  3. Mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, dimanapun mengajar di seluruh wilayah Indonesia.
  4. Mampu melakukan komunikasi dengan profesi lain, baik secara tulisan maupun lisan.

#3. 10 Kompetensi Guru

ilustrasi guru

Pada dasarnya kompetensi guru telah terangkum dalam penjelasan sebelumnya mengenai 4 kompetensi guru yang harus dimiliki. Kemudian apa yang dimaksud dengan 10 kompetensi guru? 10 kompetensi guru ini hanya sebagai penjelas dan pelangkap.

Adapun materi yang akan dipaparkan dalam 10 kompetensi guru ini merupakan hasil rangkuman dari buku-buku yang berkaitan pembelajaran seperti buku “interaksi & motivasi belajar mengajar”. Ke-10 kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Menguasai bahan atau materi yang hendak diajarkan.
  2. Mampu mengelola program belajar mengajar secara baik.
  3. Mampu mengelola dan melakukan manajemen kelas.
  4. Mampu menggunakan media/sumber dalam proses ngajar mengajar.
  5. Menguasai landasan-landasan mengenai kependidikan.
  6. Dapat mengelola interaksi dalam ngajar mengajar.
  7. Mampu menilai peserta didik secara objektif untuk meningkatkan kualiatas pengajaran.
  8. Memahami mengenai fungsi dan program bimbingan serta penyuluhan di sekolah.
  9. Mengenal mengenai administrasi sekolah.
  10. Memahami mengenai prinsip-prinsip penelitian demi kepentingan dalam pembelajaran.

Demikian pembahasan mengenai kompetensi guru yang dapat kami jelaskan. Semoga tulisan ini dapat mendatangkan manfaat, terutama bagi kalian yang berprofesi sebagai guru.

Karena seperti yang kita ketahui guru memiliki peranan penting dalam pencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan sampai seorang guru tidak mengenai kompetensi-kompotensi yang harus dimiliki.

FAQ

Apa saja kompetensi Guru?

Koompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright 2020 - guratgarut.com