Sejarah HAM

  • 6 min read
  • Apr 01, 2022
sejarah ham

Sejarah Hak Asasi Manusia (HAM) – Apakah kalian sudah tahu mengenai sejarah HAM? Sudah barang tentu HAM mengalami perkembangnan dari masa ke masa hingga seperti saat ini. Nah pada artikel ini kita akan sedikit membahas tentang sejarah ham, baik sejarah ham di dunia maupun di indonesia.

Hak Asasi manusia atau HAM merupakan hak kodrati yang dimiliki setiap orang, telah menjadi satu kesatuan yang tak dapat terpisahkan dari manusia itu sendiri.

Hal ini sesuai dengan pengertian HAM itu sendiri yaitu “Hak yang telah dimiliki dan melekat dengan manusia sejak lahir”

Ketika manusia dilahirkan ke dunia, ia telah secara otomatis memiliki hak – hak sebagai manusia, yang disebut dengan Hak Asasi Manusia atau HAM. Hak tersebut tentu harus dihormati serta dijungjung tinggi oleh setiap orang.

Keberadaan atau penegakan HAM bermula dari banyaknya hak – hak manusia yang tidak terpenuhi sebgai manusia.

Karena kalau melihat sejarah, di zaman dahulu banyak bangsawan atau orang berpangkat memperlakukan rakyat kecil dengan semena – mena, bahkan tidak jarang adanya perbudakan.

Baca Juga: Tokoh HAM Dunia

Sejarah Hak Asasi Manusia (HAM) di Dunia

sejarah ham

Dunia barat (Eropa) paling dahulu menyuarakan HAM, dimana berdasarkan sejarah Hak Asasi Manusia, Inggris yang paling utama menyerukan.

Tecatat di Inggris terdapat seorang filsuf yang mengungkapkan gagasan atau merumuskan adanya hak alamiah (natural rights), yaitu Jhon Locke pada abad 17.

Sejarah perkembangan Hak Asasi Manusia di dunia barat ditandai dengan tiga hal penting, yaitu Magna Charta, terjadinya revolusi Amerika dan revolusi Prancis.

Tentu ketiga hal tersebut sangat berpengaruh, bukan hanya untuk negara – negara barat, akan tetapi di seluruh dunia. Akhirnya hampir setiap negara menyadari bahwa hak setiap manusia penting.

NoPerjalanan HAM
1Maghna Charta Liberium Inggris (1215)
2Habeas Corpus Act Inggris (1679)
3Revolusi Amerika (Bagian Sejarah HAM 1776)
4Revolusi Prancis (1789)
5Bill of Rights (1789)
6African Charter on Human and People Rights (1981)
7Cairo Declration on Human Rights in Islam (1990)
8Deklarasi PBB atau Deklarasi Wina (1993)
9Deklarasi Bangkok (1993)
Tabel perjalanan HAM di Dunia

1. Maghna Charta Liberium Inggris (1215)

Sejarah telah mencatat bahwa Inggris memberikan jaminan terhadap para bangsawan serta keturunannya untuk tidak mempenjarakan mereka sebelum melalui proses pengadilan.

Jaminan tersebut diberikan bukan tanpa alasan, tapi dikarenakan para bangsawan telah berjasa dalam membiayai kerajaan, sebagai bentuk balas budi, pihak kerajaan memberikan jaminan, yang dinamakan magnha charta liberium. Jaminan atau perjanjian tersebut dibuat pada masa raja Jhon tahun 1215 Masehi.

Tidaklah heran pada masa itu, para bangsawan meminta jaminan atau bisa dibilang penegakkan hukum, Sebab kebanyakan raja jaman dahulu bertindak sesuka hati, membuat hukum sendiri sedang raja kebal terhadap hukum. Hampir semua aturan yang dibuat menguntungkan raja.

Meskipun Maghna Charta tidak berlaku untuk semua, atau dalam artian hanya untuk para bangsawan, akan tetapi kita tidak bisa memungkiri bahwa Maghna Charta merupakan tonggak awal perkembangan HAM di dunia.

2. Habeas Corpus Act Inggris (1679)

Habeas Corpus Act merupakan sebuah statuta yang dikeluarkan pada tahun 1679 oleh Raja Charles II. Statuta tersebut berisikan bahwa setiap orang dalam kasus tertentu bisa mempertahankan kedudukannya, ketika hendak akan dihukum atau dipenjara.

Statuta tersebut mengharuskan seseorang yang sedang mendapatkan kasus untuk datang dan menghadiri pengadilan dengan waktu yang telah ditentukan serta alasan penahan yang jelas.

Sehingga setiap orang yang mendapatkan kasus tidak lagi memiliki alasan untuk tidak hadir atau mendapatkan dispensasi. Dengan diberlakukannya hal tersebut, keputusan dapat diangkat dan diambil.

Habeas Corpus Act jika diartikan memiliki makna “membawa orang untuk diperiksa”.

Statuta tersebut, bahkan sampai saat ini menjadi dasar hukum negara – negara federal dalam mengambil dan memutuskan status hukum.

Habeas Corpus Act tentu menjadi bukti nyata dari penegakan HAM, seseorang yang tadinya tidak memiliki kepastian hukum atau bahkan dihukum tanpa alasan, dengan adanya Habeas Corpus Act paling tidak, masuk terlebih dahulu  pengadilan, yang barang tentu ini menjadi sejarah hak asasi manusia.

3. Revolusi Amerika (Bagian Sejarah HAM 1776)

Revolusi Amerika pada tahun 1776 merupakan peperangan rakyat Amerika melawan penjajah Inggris.

Hasil revolusi ini adalah kemerdekaan Amerika pada tahun 1776 dari Inggris. Pada tahun yang sama amerika membuat sejarah dengan menegakan Hak Asasi Manusia, yaitu memasukannya aturan HAM kedalam perundangan negara.

Hak Asasi Manusia di Amerika dalam perkembangannya lebih komplek dari pada HAM di Inggris. Bahkan HAM terus disuakan sampai saat ini baik oleh pemerintah maupun rakyat.

4. Revolusi Prancis (1789)

Revolusi Prancis lebih populer dari pada revolusi Amerika, jika Amerika memerangi penjajah Inggris untuk mendapatkan sebuah kemerdekaan, supaya bisa berdiri sendiri dan memiliki hak. Beda halnya dengan revolusi Prancis yang dilakukan rakyat memerangi rajanya sendiri, yaitu raja Louis XVI.

Rakyat Prancis melakukan hal tersebut dengan alasan, bahwa sang raja bertndak sewenang – wenang terhadap rakyat dan memiliki sifat absolute.

Revolusi Prancis setidaknya menghasilkan aturan tentang hak, yaitu hak atas kebebasan, hak atas kesamaan dan hak atas persaudaraan.

5. Bill of Rights (1789)

Bill of Rights atau deklarasi hak – hak merupakan sebuah nama untuk sepuluh amandemen yang dilakukan Amerika Serikat. Amandemen dibuat dengan tujuan untuk melindungi hak – hak asli dari harta benda serta kebebasan.

Deklarasi hak – hak berisikan atas penjaminan kebebasan hak pribadi atas hukum, serta memberikan kewenangan terhadap negara bagian dan rakyat.

Sebenarnya pertama kali deklarasi hak – hak hanya dilakukan untuk negara federal, akan tetapi pada akhirnya diterapkan untuk negara bagian.

Amandemen – amandemen tersebut diperkenalkan oleh James Madison di kongres Amerika Serikat pertama pada tahun 1789. Namun pada akhirnya diadopsi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat. Deklarasi hak – hak berhasil memberi perlindungan yang sama terhadap setiap warga negara Amerika Serikat.

6. African Charter on Human and People Rights (1981)

7 Juni 1981 merupakan sejarah Hak Asasi Manusia bagi rakyat Afrika, sebab pada tanggal ini negara – negara yang tergabung dalam negara perstuan Afrika mengadakan konfersi mengenai Hak Asasi Manusia.

Setiap negara dalam konfersi tersebut mnyatatakan dengan tegas berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kolonialisme dari tanah Afrika.

Hal tersebut dilakukan rakyat Afrika dalam bentuk menciptakan kehidupan bagi masyarakat afrika yang lebih baik.

Tentu hal tersebut menjadi bagian dari sejarah HAM yang telah dilakukan untuk masyarakat Afrika, bawha mereka menyadari tindakan kolonialisme telah merampas hak – hak kemanusian.

7. Cairo Declration on Human Rights in Islam (1990)

Deklarasi cairo telah menjadi bagian dari sejarah Hak Asasi Manusia teruma negara – negara Islam.

Pada waktu itu negara – negara Islam menegaskan bahwa satu – satu sumber adalah Islam syariah. Deklarasi ini dilakukan pada tahun 1990 di Mesir dan bertuan untuk menjadi pedoman anggota OKI dalam Hak Asasi Manusia.

8. Deklarasi PBB atau Deklarasi Wina (1993)

Deklarasi yang dilakukan PBB ini bersifat universal dan ditandatangani oleh seluh anggota PBB. Deklarasi yang diselenggarakan di Ibu Kota Astria, Wina berhasil mendeklarasikan hak asasi generasi ketiga, yaitu tentang hak pembangunan.

Deklarasi Wina ini menjadi bagian dari sejarah HAM yang dilakukan PBB, untuk menegakan hak asasi disetiap negara.

9. Deklarasi Bangkok (1993)

Deklarasi Bangkok diakukan pada tahun 1993 dan dihadiri oleh negara – negara asia. Dalam konferensi ini setiap negara yang hadir telah berkomitmen untuk menegakan prinsip – prinsip PBB menenai Hak Asasi Manusia.

Mereka menyatakan adanya saling ketergantungan dan harus menenrapkan hak asasi secara universal, objektivitas dan selektivitas.

Sejarah Hak Asasi Manusia di Indonesia

suku di insonesia

Hak Asasi Manusia di Indonesia dianggap sakral, diperjuangkan sepenuh jiwa, serta sangat sejalan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Indonesia telah ikut bersama negara lain untuk memperjuangkan HAM, memasukan rasa kemanusian dalam perundangan, sebab hal tersebut merupakan fundamental.

Pancasila sebgai dasar negara Indonesia sepenuhnya mendukung dan menjungjung tinggi penegakan Hak Asasi Manusia. Diawal kemerdekaan Indonesia, tokoh seperti Mochammad Hatta merupakan orang yang paling vocal dalam menyuarakan HAM.

1. Sejarah Hak Asasi Manusia Sebelum Kemerdekaan

Indonesia dalam memperjuangkan haknya sebagai bangsa harus melewati beberapa fase, seperti halnya pembentukan organisasi. Organisasi yang didirikan tersebut mewadahi banyak orang dimana untuk merasa sadar bersama – sama memiliki hak – hak yang harus diperjuangkan dan dicapai.

Organisa – oraganisasi yang dibangun memperjuangkan hak – hak masyarakat dengan cara berbeda, namum pada hakikatnya memiliki tujuan yang sama untuk menghapuskan kolonialisme di tanah Indonesia. Sehingga dengan begitu, masyarakat Indonesia dapat menjadi manusia yang seutuhnya karena hak kemanusiaannya terpenuhi.

Sebagai contoh, Budi Oetomo memperjuangkan hak masyarakat dan kemanusian lewat petisi – petisi dan surat yang disampaikan kepada kolonial belanda waktu itu. Kemudian ada Sarekat Islam yang berusa memperjuangkan hak – hak kemanusiaan dan menghilangkan diskriminasi secara rasial.

2. Sejarah Penegakan HAM di Indonesia Pasca Kemerdekaan

  • 1945 – 1950 merupakan pasca lepasnya Indonesia dari Belanda serta secara sah telah merdeka. Pada masa ini Indonesia memperjuangkan HAM, yang berkutan dengan masalah – masalah kemerdekaan serta mengatur menyampaikan dan mengemukakan pendapat di muka umum.
  • 1950 -1959, masa dimana HAM mulai berhasil tegak, ditandai banyaknya partai politik dengan ideologi masing – masing, serta pers memiliki kebebasan dalam menyampaikan fakta yang terjadi.
  • 1966 – 1998, Masa dimana Presiden Soeharto menjabat 30 tahun lamanya, pada masa pemerintahan ini lebih bersifat defensif serta pers tidak diberikan ruang untuk bergerak. Di masa ini juga banyak tejadi pelangaran – pelanggaran HAM.
  • 1998 – Sekarang, Masa dimana pasca revormasi, jatuhnya kekuasaan rezim Soeharto. Beruha mengkaji tindakan – tindakan yang telah dilakukan pada masa Orba, jangan sampaii terjadi lagi.

Sejarah panjang penegakan Hak Asasi Manusia tidak akan pernah berakhir, meski penjajahan secara fisik sudahlah hilang dari muka bumi, namun bagaimana dengan penjajahan – penjajahan jenis lain? Tentu hal tersebut harus kita lawan demi tegaknya hak asasi, supaya manusia bisa benar – benar hidup seutuhnya.

Baca Juga: Macam Macam HAM

Sejarah HAM telah mengajari banyak kepada kita, bahwa rasa kemanusian, kesamaan dan keadilan adalah sesuatu yang harus diperjungkan. Dari sejarah Hak Asasi Manusia ini kita tentu dapat belajar banyak, semoga kita bisa menjadi manusia yang utuh.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright 2020 - guratgarut.com